1 Tahun 2024

Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Besaran Variabel Dalam Formula Dan Tata Cara Penghitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Lembaga
Nomor 1
Tahun 2024
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2024-10-18 00:00:00
Tanggal Berlaku Efektif 2024-10-18 00:00:00
Status Berlaku
Kategori Peraturan Lembaga
Unduh PDF

Bagikan:

349 kali dilihat 181 kali diunduh