Simplifikasi Regulasi

Upaya penyederhanaan regulasi di lingkungan LPP TVRI

Pengertian Simplifikasi Regulasi

Simplifikasi regulasi adalah proses penyederhanaan peraturan perundang-undangan untuk mengurangi tumpang tindih, ketidakharmonisan, dan kompleksitas regulasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem regulasi yang lebih efektif, efisien, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dalam konteks LPP TVRI, simplifikasi regulasi dilakukan untuk memastikan seluruh peraturan dan kebijakan lembaga berjalan selaras, tidak bertentangan satu sama lain, serta dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung tugas dan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Tujuan

  • Mengurangi jumlah regulasi yang tumpang tindih dan tidak relevan
  • Meningkatkan harmonisasi antar peraturan di lingkungan TVRI
  • Mempermudah pemahaman dan implementasi regulasi bagi seluruh pegawai
  • Menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tugas lembaga
  • Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

Tahapan Simplifikasi

Identifikasi

Inventarisasi seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan TVRI.

Evaluasi

Analisis dan evaluasi peraturan untuk menemukan tumpang tindih dan ketidakharmonisan.

Revisi

Penyusunan rekomendasi perubahan, pencabutan, atau penggabungan regulasi.

Implementasi

Penetapan regulasi baru yang telah disederhanakan dan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait.