PP 66 Tahun 2020

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA

Bentuk Peraturan Pemerintah
Nomor 66
Tahun 2020
Tajuk Utama Televisi Republik Indonesia
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2020-11-10 00:00:00
Tanggal Pengundangan 2020-11-10 00:00:00
Lokasi Jakarta
Sumber LN Tahun 2020 (255)
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Hukum
Status Tidak Berlaku
Kategori Peraturan Pemerintah

Keterangan Riwayat:

Dicabut dengan PP No. 33 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Mencabut PP No. 33 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Unduh PDF

Bagikan:

6,363 kali dilihat 4,703 kali diunduh