PP 94 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Bentuk Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 94
Tahun 2021
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2021-08-31 00:00:00
Tanggal Pengundangan 2021-08-31 00:00:00
Tanggal Berlaku Efektif 2021-08-31 00:00:00
Lokasi Pemerintah Pusat
Sumber LN.2021/No.202, TLN No.6718, jdih.setneg.go.id : 34 hlm.
Bahasa Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Kategori Peraturan Pemerintah

Keterangan Riwayat:

Mencabut :
  1. PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  2. PP No. 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta

Bagikan:

380 kali dilihat 93 kali diunduh