1 Tahun 2025

Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Besaran, Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Lembaga
Nomor 1
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-07-14 00:00:00
Status Berlaku
Kategori Peraturan Lembaga
Unduh PDF

Bagikan:

164 kali dilihat 110 kali diunduh