7 Tahun 2024

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Oleh Walidata Dan Produsen Data Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 7
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 2024-01-11 00:00:00
Lokasi Jakarta
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Unduh PDF

Bagikan:

95 kali dilihat 40 kali diunduh