6 Tahun 2025

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 6
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-02-12 00:00:00
Status Berlaku
Kategori Peraturan Internal
Unduh PDF

Bagikan:

76 kali dilihat 58 kali diunduh