40 Tahun 2025

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 40 TAHUN 2025 Tentang Pelakasanaan Perjalanan Dinas Pegawai Non Operasional Produksi Siaran Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 40
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-07-01 00:00:00
Status Berlaku
Kategori Peraturan Internal
Unduh PDF

Bagikan:

115 kali dilihat 101 kali diunduh