30 Tahun 2025

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Direksi Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 30
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 2025-03-18 00:00:00
Status Berlaku
Kategori Peraturan Internal

Keterangan Riwayat:

Mengubah:
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Unduh PDF

Bagikan:

864 kali dilihat 811 kali diunduh