142 Tahun 2024

Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2024 Tentang Pengaturan Tugas Operasional, Uang Lembur Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Produksi Dan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Bentuk Peraturan Dewan Direksi
Nomor 142
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 2024-05-31 00:00:00
Bahasa Bahasa Indonesia
Status Tidak Berlaku
Kategori Peraturan Internal

Keterangan Riwayat:

Dicabut oleh:
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Pengaturan Tugas Operasional, Uang Lembur Dan Uang Harian Perjalanan Dinas Produksi Dan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

 

Unduh PDF

Bagikan:

711 kali dilihat 684 kali diunduh